PaDi UMKM, platform digital pengadaan barang dan jasa BUMN ini sudah menyiapkan berbagai kemudahan dalam platform mereka agar para pelaku usaha UMKM mudah mengaplikasikan berbagai hal di toko mereka untuk dapat berjualan secara online. Keinginan BUMN agar UMKM mampu Go Digital dari seluruh Indonesia agar terwujud di masa kini dan seterusnya. Jual barang dan jasa periklanan serta yang lainnya dari pihak UMKM ini terwujud di dalam satu platform yaitu Pasar Digital UMKM inisiasi BUMN yang nantinya menyatukan berbagai vendor UMKM dari kecil hingga besar dengan para BUMN yang nantinya akan terjadi transaksi secara besar-besaran dan transparan.
Saat Penjual telah menjadi bagian pada platform digital ini, pasti masih banyak dari para UMKM jasa periklanan dan lainnya yang masih merasa belum mengetahui berbagai fitur di dalamnya yang salah satunya hapus dan ubah produk pada PaDi UMKM ini, apa saja Langkah yang harus dilakukan agar proses ini mudah berlangsung, dikutip dari website resmi Pasar Digital umkm yaitu padiumkm.id, ini langkahnya :
Untuk Anda Jasa periklanan dan lainnya, ini Langkah pertama hapus dan ubah produk yaitu Pastikan penjual telah login dengan email dan password yang telah di daftarkan, selanjutnya pilih “Data Produk” untuk menghapus produk dan pilih produk yang akan dihapus kemudian klik symbol tempat sampah agar barang yang dipilih tersebut langsung bisa terhapus segera.
Untuk Anda Jasa periklanan dan lainnya, ini Langkah kedua hapus dan ubah produk yaitu Untuk ubah produk, klik symbol kertas dan alat tulis di sebelah symbol tempat sampah. Set data yang ingin penjual sampaikan agar dapat memastikan buyer tertarik untuk membeli dan mengetahui fitur produk tersebut secara jelas dan signifikan
Untuk Anda Jasa periklanan dan lainnya, ini Langkah ketiga hapus dan ubah produk yaitu Pengaturan ubah produk, masih sama tampilannya dengan menu saat penjual menambah produk baru. Setelah semua telah diatur dan diisikan sesuai keinginan maka selanjutnya “Simpan” data tersebut dan tampilan produk penjual telah berubah.
Pasar Digital (PaDi) UMKM adalah platform yang diinisiasi oleh Kementerian BUMN sinergi bersama BUMN untuk memonitor kontribusi BUMN terhadap UMKM di seluruh Indonesia. Fitur PaDi UMKM meliputi Control Tower Dashboard yang menjadi pusat data dan informasi real time UMKM Indonesia, PaDi UMKM B2B yaitu Pasar Digital bagi BUMN untuk berbelanja langsung ke UMKM dengan konsep B2B, PaDi UMKM B2C yang membantu UMKM untuk mengakses pasar B2C lewat berbagai marketplace secara terpusat, dan PaDi UMKM Financing yang membantu pengembangan UMKM melalui fasilitas pembiayaan.
PaDi UMKM semakin mengalami kenaikan di tahun 2021 dari segala bentuk transaksi hingga terdaftarnya penjual dan pembeli baru dari jasa periklanan hingga lainnya. Tahun 2021 telah berjalan dan Anda berminat untuk bergabung dengan platform digital pengadaan jasa pemerintah ini? Mudah saja, hanya dengan mengikuti Langkah pada ulasan berikut ini maka toko Anda sudah bisa berjualan dan menampilkan produk andalan di PaDi UMKM. Seperti saat tahun peluncurannya di 2020 hanya dengan KTP dan NPWP saja Anda sudah bisa mendaftarkan toko kesayangan.