Latest Post

Surat Utang Negara: Apa yang Perlu Anda Ketahui Hal Ini Sangat Menentukan Harga Asuransi Mobil

Biaya provisi adalah biaya yang harus dibayarkan ke bank sebagai balas jasa karena pengajuan kredit atau KPR telah disetujui. Biaya provisi biasanya otomatis akan langsung dipotong dari jumlah pinjaman yang didapatkan.

Setiap bank menetapkan biaya provisi yang berbeda – beda, namun rata – rata bank menetapkan besaran biaya provisi mulai dari 0,5 hingga 3 persen dari total kredit atau pinjaman yang didapatkan. Namun, tidak semua kredit atau pinjaman akan dikenai biaya provisi. Adapun beberapa pinjaman yang biasanya dikenakan biaya provisi adalah seperti KPR, KTA, serta kredit multiguna dengan persentase yang bervariasi, bergantung pada kebijakan masing – masing bank.

Berikut rincian biaya provisi di beberapa bank yang bisa dijadikan referensi :

1.      Biaya Provisi BCA

Terdapat beberapa produk pinjaman milik BCA yang akan dikenakan biaya provisi yaitu KPR dan pinjaman personal. Biaya provisi dari BCA biasanya bergantung pada durasi peminjaman yang dilakukan dengan persentase 1 % dari total pinjaman.

2.      Biaya Provisi BRI

Bank BRI juga memiliki produk pinjaman yang akan dikenakan biaya provisi. Besaran biaya provisi yang diberikan biasanya yaitu 1 % dari total pinjaman. Namun, ada beberapa produk pinjaman yang tidak dikenakan biaya provisi atau gratis seperti kredit kendaraan bermotor.

Untuk informasi selengkapnya seputar biaya provisi bank BRI, calon debitur dapat menghubungi langsung call center BRI.

3.      Biaya Provisi Bank Mandiri

Terdapat beberapa produk pinjaman Bank Mandiri yang akan dikenakan biaya provisi mulai dari 1 % dari total pinjaman yang disetujui.

4.      Biaya Provisi BNI

Sama seperti bank lain, Bank BNI juga menetapkan biaya provisi untuk beberapa produk pinjaman sebesar 1 % dari total pinjaman yang disetujui.

5.      Biaya Provisi BTN

Bank BTN memiliki produk pinjaman unggulan yaitu KPR bersubsidi dengan biaya provisi yang berbeda – beda untuk tiap jenisnya, yaitu :

·        KPR BTN Mikro sebesar 1 %

·        KPR BTN Subsidi sebesar 0,5 %

·        KPR BTN BP2BT sebesar 0,5 %

Untuk informasi selengkapnya seputar biaya provisi BTN, kamu bisa hubungi langsung call center Bank BTN di nomor 1500286.

Setelah pengajuan kredit disetujui, calon debitur harus membayar biaya provisi di awal. Biaya provisi biasanya otomatis akan langsung dipotong oleh pihak bank di awal saat mendapatkan pencairan dana pinjaman.

Cara menghitung biaya provisi cukup mudah, debitur cukup mengalikan biaya provisi yang dibebankan dengan total biaya pinjaman yang sudah disetujui. Agar lebih mudah memahaminya, berikut contoh perhitungan biaya provisi :

·        Nilai kredit : Rp. 600.000.000

·        Biaya : 2 %

·        Perhitungan biaya provisi : 2 % x Rp. 600.000.000 = Rp. 12.000.000

·        Total pinjaman : Rp. 600.000.000 – Rp. 12.000.000 = Rp. 588.000.000

Apakah biaya provisi berbeda dengan biaya administrasi? Jika dilihat dari fungsinya, biaya provisi danbiaya admintrasi memiliki fungsi yang sama yaitu merupakan balas jasa pada bank karena telah menyetujui pinjaman yang diajukan.

Selain itu, ada beberapa bank yang menyebutkan bebas biaya provisi, namun menetapkan biaya administrasi untuk proses pengurusan pinjaman yang diberikan. Biaya provisi akan dikenakan di awal pengajuan pijaman dengan jumlah berdasarkan persentase di tiap – tiap bank. Namun, biaya provisi yang umum diberikan mulai dari 0,5% hingga 3% dari total pinjaman yang disetujui.   

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *